• Hukum Yang Memihak

    Akhir - akhir ini ditelevisi, kita selalu menemukan kejanggalan tentang hukum yang menangani masalah di Indonesia. Khususnya bagi para koruptor !

    Sebenarnya hukum di Indonesia sendiri sudah diatur sangat jelas, tetapi entah kenapa kenyataan dilapangan berbanding 360 derajat dengan teori yang ada.

    Contohnya :
    kasus tentang seorang mantan pegawai pajak, yang menggelapkan uang pajak milayaran rupiah.
    Gue sempet baca barusan di salah satu kabar berita online, ternyata jika ditotal hukuman penjara bagi koruptor tersebut adalah sekitar 28 tahun.
    Sedangkan pihak pengadilan hanya memberikan hukuman 6 tahun penjara.
    Itu pun si koruptor tersebut berniat untuk mengajukan banding 

    Berbanding terbalik dengan hukuman yang diberlakukan kepada masyarakat - masyarakat kecil yang berbuat salah. Seperti pencuri sendal jepit yang dihukum 5 tahun penjara.

    Overall...
    Semoga bagi para penindak keadilan lebih tegas dan bijaksana dalam menegakkan keadilan.
    Jangan biarkan mereka para masyarakat kecil yang kurang diperhatikan semakin tertindas.

0 comments:

Posting Komentar